Pada tanggal 15 Nopember 2019 Desa Gombang mengadakan agenda di Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa yang merupakan salahsatu agenda kegiatan dari alokasi dana desa (ADD) pada tahun 2019.

Pada agenda tersebut secara teknisnya dilakukan untuk meningkatkan pemahaman tentang pemerintahan desa sehingga mampu mengayomi masyarakat desa ke arah yang lebih baik dan lebih maju. Termasuk juga didalamnya BPD yang bertugas sebagai pengawas pemerintahan desa sehingga tugas dan fungsinya bisa berjalan dengan baik. (punggowoalid)

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?